1.300 Botol Miras Hasil Hasil Operasi Pekat Tinombala Dimusnahkan

Pemusnahan 1.300 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek hasil sitaan operasi pekat Polres Parimo disaksikan pihak Forkopimda Parimo. (Foto : Opi)

PARIMO – radarparimo.comSebanyak 1.300 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek hasil sitaan operasi pekat Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Polres dan disaksikan pihak Forkopimda Parigi Moutong.

“Pemusnahan Miras ini, hasil sitaan seluruh jajaran Polres Parimo saat melakukan operasi pekat tinombala di wilayah hukum masing-masing,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat ditemui di Mapolres Parimo, Kamis, (23/12/2021).

Bacaan Lainnya

Dia menyebutkan, Miras yang disita sebagai barang bukti tersebut, terdiri dari 508 botol minuman beralkohol berbagai merek, 600 botol Cap Tikus (CT), dan 192 botol merek Asoka.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan judi kupon putih, dan penyalahgunaan narkotika disejumlah wilayah Parimo.

“Langkah penindakan itu membuahkan hasil, dengan mengamankan sebanyak 22 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 54,05 gram,” ucapnya.

Dia mengatakan, operasi pekat tinombala yang dilakukan pihaknya beberapa bulan kemarin, untuk mewujudkan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Sehingga, masyarakat bisa lebih tenang dan tenteram dalam melaksanakan kegiatan ibadahnya.

“Kami Polres Parimo akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, agar tercipta situasi kamtibmas,” ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat, untuk berkerjasama dengan Polres dalam menjaga keamanan wilayah Parimo, dengan menghindari permasalahan yang menjadi penyebab keributan dan perkelahian.

Capaian yang dilakukan pihaknya saat ini, juga tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi seluruh pihak, mulai dari pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

“Tentunya ini tidak serta merta dilakukan kami sendiri tetapi atas kerjasama dengan masyarakat, TNI dan Forkopimda yang selalu memberikan informasi terkait penyakit masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya terus menekankan kepada masyarakat untuk menaati Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Parimo.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu pemerintah daerah mengejar capaian realisasi terget vaksinasi 70 persen.

“Bagi masyarakat yang belum menjalani vaksinasi, agar segera ke gerai vaksinasi yang disetiap lembaga atau organisasi tertentu, dan fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (abt)