Wamenparekraf Dorong Pelaku Ekraf Tingkatkan Kapasitas untuk Perkuat Daya Saing

Wamenparekraf Dorong Pelaku Ekraf Tingkatkan Kapasitas untuk Perkuat Daya Saing
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong pelaku ekonomi kreatif khususnya di Kota Surabaya untuk selalu meningkatkan kapasitas diri guna menghasilkan produk yang berkualitas sehingga dapat memperkuat daya saing. (Foto : Kemenparekraf)

SURABAYA, radarparimo.com – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong pelaku ekonomi kreatif khususnya di Kota Surabaya untuk selalu meningkatkan kapasitas diri guna menghasilkan produk yang berkualitas sehingga dapat memperkuat daya saing.  

“Ini penting sekali karena bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas produk kita menjadi pilihan utama dari pada produk asing tersebut,” kata Wamenparekraf Angela dalam acara “Ngobrol Seru Bareng Wamen” di Rumah BUMN Surabaya, Kamis (9/11/2023). 

Terdapat berbagai hal yang harus diperhatikan pelaku usaha ekraf dalam upaya meningkatkan kapasitas. Pertama, pelaku usaha harus dapat mengikuti tren pasar. Tren yang terjadi selalu mengalami perubahan sehingga sebagai pelaku usaha diminta bisa menyesuaikan perkembangan yang ada. Pelaku usaha harus memposisikan diri sebagai konsumen dan melakukan riset pasar agar dapat menciptakan inovasi yang sesuai.  

“Saya cuman kasih bocoran demografi Indonesia semakin muda, ada generasi Z dan milenial semakin menjadi mayoritas. Jadi kita harus bisa melihat generasi Z dan milenial sukanya apa karena ini akan menjadi pasar terbesar,” kata Wamenparekraf Angela.  

Selanjutnya, kata dia, pelaku ekraf harus bisa memasarkan produk lewat platform digital. “Kalau produknya sudah oke yang pastinya promosinya jangan lupa. Produknya enak tapi tidak ada yang tahu kan percuma,” katanya.  

Wamenparekraf Angela juga menjelaskan bahwa pelaku usaha juga harus bisa menetapkan harga jual dengan benar dengan mempertimbangkan modal, harga kompetitor, dan keuntungan. Ia juga mengimbau agar pelaku usaha juga harus bisa memperhatikan akses dalam penjualan, baik dari segi lokasi tempat hingga platform yang digunakan.  

“Jadi aksesnya bapak ibu juga harus perhatikan. Apakah itu tempatnya harus strategis, atau kita titikin di beberapa tempat dan dipikirkan juga go online,” kata Wamenparekraf. 

Dalam mendukung pelaku parekraf agar bisa berdaya saing, Kemenparekraf/Baparekraf sendiri memiliki beberapa program. Di antaranya memberikan pelatihan dan pendampingan melalui re-skilling, up-skilling, dan new skilling dengan menghadirkan mentor yang kompeten di bidangnya. Tak hanya itu, Kemenparekraf juga memfasilitasi pelaku ekraf yang butuh suntikan modal dalam mengembangkan bisnisnya untuk bertemu dengan investor. Hingga memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekraf. 
 

Kepemilikan HKI dinilai penting bagi pelaku ekonomi kreatif. Terlebih Presiden telah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.  

“Dan yang paling penting kita memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran HKI, ini paling penting dari ekonomi kreatif karena dari situlah dimulai perlindungannya, sehingga produk kebanggaan kita ini bisa memiliki nilai tambah yang lebih baik lagi,” kata Wamenparekraf Angela.   

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, menekankan bahwa pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya harus bisa konsisten, bekerja keras, dalam menjaga kualitas produk. “Banyak yang bisa mulai dari bawah kemudian bisa membesarkan usahanya dengan kekuatan rasa yang luar biasa, kualitasnya, konsistensi, dan kerja keras,” kata Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.   

Sumber : Kemenparekraf