Wakili Bupati, Asisten I Adrudin Nur Ikuti Paripurna Bahas Dua Agenda

Wakili Bupati, Asisten I Adrudin Nur Ikuti Paripurna Bahas Dua Agenda
Mewakili Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, H. Samsurizal Tombolotutu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur S.Pd, M.Si mengikuti rapar paripurna yang membahas dua agenda di Kantor DPRD Parimo. Senin (11/09/2023). (Foto : Iwan TJ)

PARIMO, radarparimo.com – Mewakili Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, H. Samsurizal Tombolotutu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur S.Pd, M.Si mengikuti rapar paripurna yang membahas dua agenda di Kantor DPRD Parimo. Senin (11/09/2023).  

Adapun dua agenda paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo Sayutin Budiyanto tersebut yaitu, penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda tentang peryataan modal Pemda kepada PT. Bank Sulteng.  

Dan yang ke dua yaitu, penjelasan Bupati parimo atas dua raperda Kabupaten Parimo terkait, raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023 dan raperda tentang penyertaan modal Pemda kepada PT. Bank Sulteng.  

Pada kesempatan tersebut, selaku Pemda Parimo Adrudin Nur menyampaikan ucapan terimah kasih yang tak terhingga kepada seluruh anggota DPRD Parimo yang telah bekerja keras dalam menjalankan fungsinya membahaa rancanggan UU Daerha dan menyusun anggaran serta pengawasan penyelanggaraan pemerintahan yang terus berjalan hingga saat ini.  

“Sinegritas Pemda dan DPRD Parimo yang terus terjaga dalam penyelenggaraan pemerintahan di Parimo, menjadi faktor yang sangat penting melabngsungkan agenda pembangunan di Kabupaten Parimo,” ujar Adrudin.  

Terkait dengan agenda sidang paripurna hari ini kata dia, Pemda Parimo kembali mengucapkan penghargaan setinggi tingginya kepada pihak DPRD Parimo yang telah telah bersedia menerima rancangan Perda tentang tambahan peryataan modal Pemda kepada PT bank sulteng yang diajukan Pemda untuk selanjutnya dapat dibahas pada masa persidangan tiga DPRD Tahun 2023.  

Mengingat pentinggnya raperda ini, untuk segera ditetapkan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pendapatan Daerah disektor penyertaan modal.  

Lanjut dia, Pemda berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dalam setiap agenda pembahasan rancangan peraturan Daerahb bersama DPRD.  

“Mohon kiranya Ketua dan wakil ketua, juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Parimo dapat memberikan saran juga kritikan dalam pembahasan raperda penambahan peryertaan modal Pemda ini, sehingga dapat dihasilkan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Parimo,” harapnya. (Iwan Tj)