Wakil Bupati Evaluasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Parigi – Wakil Bupati Parimo Sulawesi Tengah,H. Badrun Nggai, SE. pimpin rapat  evaluasi pengunaan anggaran kegiatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disiase 2019. Rapat evaluasi menghadirkan, Bappelitbangda, BPBD, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas LH, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Sat Pol-PP, RS. Anuntaloko, RS. Tombolotutu, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Dr. Muhammad Mansyur, SpPD serta Irwan, S.KM,M.Kes. selaku Juru Bicara (Jubir) Covid 19. bertempat diruang kerja Wakil Bupati, Senin (7/09/2020).

Alokasi anggaran kegiatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disiase 2019 di Kabupaten Parimo berjumlah 26 Miliar Rupiah. Dengan anggaran yang cukup besar ini, Wakil Bupati Badrun Nggai mengevaluasi pengunaan anggaran Covid 19 dimasing-masing OPD terkait.

Wakil Bupati Badrun Nggai, mempertanyakan sudah sejauh mana penggunaan dana Covid 19 hingga saat ini.

Wakil Bupati, Badrun Nggai saat ditemui mengatakan, semua masing-masing OPD terkait baik BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas LH, Dinas Sosial, Dinas Perindag, RS. Anuntaloko telah mengunakan dan mengelolah anggaran sesuai peruntukannya dalam hal pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Bupati, Badrun berharap dana covid-19 yang ada bisa terealisasi dengan kebutuhan yang ada.

“Kita bisa perhitungkan berapa kebutuhan yang kita dalam penanganan covid-19 di bidang kesehatan, keamanan dan bidang ekonomi. Dengan perhitungan kebutuhan yang matang maka pekerjaan terealisasi dengan baik”. tutur Wakil Bupati.

Wabup menambahkan,  dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menerbitkan surat edaran Bupati tentang pelaksanaan tugas pos Covid 19 di perbatasan Moutong yang telah disesuaikan dengan edaran Gubernur, dan peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corono virus disease 2019 di Kabupaten Parigi Moutong.

“Surat edaran dan perbup masi dalam penyusunan melalui BPBD dan Bagian Hukum, selesai pemerintah akan langsung sosialisasikan dan menerapkan.” Pungkas Wakil Bupati Badrun Nggai.

Sementara itu,  Kepala Bidang Anggaran Badan Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dian Pravita Sari. SE,M.AP saat dikonfirmasi menyampaikan, realisasi pengunaan dana covid-19 per bulan agustus tahun 2020 sudah mencapai 43,70 persen.

Terkait penangganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Parimo, Pravita mengatakan sampai saat ini proses penanganan berjalan begitu ketat dan sudah sesuai harapan.

“Ini semua tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah walaupun kita juga sempat kecolongan”. ungkap Pravita.(Abt/ddy)

Sumber : Humas Pemda Parimo