Waket DPRD Parimo Minta Pokir DPRD Jadi Perhatian Pemda

Foto : Kegiatan Musrenbang Kabupaten Parigi Moutong,Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022.

PARIMO – radarparimo.com – Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Parigi Moutong , Faisan Badja  paparkan dokumen Pengantar Pokok – Pokok Pikiran DPRD Tahun 2022 pada Muswarah Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022.

Musrenbang  dilaksanakan di aula kantor Bappelitbangda Parigi Moutong , dibuka Wakil Bupati, H. Badrun Nggai SE serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Kabupaten serta para kepala OPD dan Camat baik secara langsung maupun secara virtual.

Bacaan Lainnya

Faisan Badja menjelaskan, mengenai pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun 2022, bahwa segala usulan dan program yang disampaikan merupakan seluruh rangkuman yang talah disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses, rapat dengar pendapat serta kunjungan kerja.

“Mengenai proses penyusunan Pokok Pikiran DPRD yang dimasukan melalui Sistem Elektronik yaitu SIPD yang terintegras langsung dengan pemerintah Pusat dan telah diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia”,ucap Faisan Badja saat memaparkan Dokumen Pengantar Pokok – Pokok pikiran DPRD Tahun 2022, Selasa,(31/3/2021).

“Bahwa Pokok pikiran DPRD diatur berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.”, katanya.

Dalam kesempatan itu Faisan berharap agar program – program yang diusulkan oleh DPRD melalui Pokok pkiran DPRD, dapat menjadi perhatian bagi pihak Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2022.(abt/*pay)