PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai,SE. membuka Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Parigi Moutong.
Juga hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Parigi Moutong H.Ardi, S.Pd.MM. Angota Komite IV DPD RI DR.Mohamad J.Wartabone, SH.MHi, Kepala BPKP Perwakilan Prov Sulteng Beligan Sembiring, Kepala KPPN Palu Abdul Yusuf, SST, serta Anggota DPRD Parigi Moutong.
Serta dihadiri secara viritual melalui videoconference Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa Ditjen Bina Pemdes M. Rahayuningsih,S.Ag, M.Si. Rabu,(25/11/2020).
Wabup mengatakan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Penggunaan DD di Parigi Moutong oleh tim pengawas keuangan dan pembangunan provinsi Sulawesi Tengah, bermaksud memantau serta mendampingi penggunaan pengelolaan DD agar dapat dilakukan secara tepat, cepat dan terpadu.
“Seluruh stekholder terkait pelaksanaan pengelolaan DD, sesuai dengan peraturan dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan keuangan desa.” tegas wabup
Wabup menambahkan, menindak lanjuti instruksi presiden nomor 4 tahun 2020. tentang retopsing kegiatan atau menunda, membatalkan kegiatan yang di anggap tidak lagi relevan atau tidak lagi dalam prioritas realisasi anggaran.
“Pemda Parigi Moutong telah mengambil kebijakan serta melakukan retopsing dan realisasi anggaran desa tahun 2020, dengan langkah langkah seperti memberi bantuan langsung tunai kepada masyarakat dan melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat”ujarnya
.Lanjut Wabup berharap, dengan dilaksanakannya workshop ini, bisa menambah wawasan dan pengetahuan agar bisa lebih baik dalam pengelolaan DD di tengah pandemi Covid-19 sehinggah kedepannya tidak ada lagi yang tersangkut kasus pengelolaan DD.
Dikesempatan tersebut, Wabup menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada anggota DPD RI, BPKP dan KPPN Provinsi Sulawesi tengah.( Abt/ddy)