PARIMO, radarparimo.com – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai membuka secara resmi kegiatan Lokalatih perencanaan dan penganggaran untuk Penyelenggaraan Layanan Perlindungan Anak (PLPA) di daerah itu.
Kegiatan yang berlangsung di lantai dua Kantor Bupati, Selasa (12/9/2023), melibatkan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong, Yayasan Sikolah Mombine, dan pekerja sosial.
Pihak Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Torue, PATBM Desa Parigi Mpu’u, PATBM Desa Lobu Mandiri, dan Fasilitator.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini kata Wabup Badrun Nggai, untuk membangun kerjasama lintas sektor dalam upaya perlindungan anak dan perlindungan sosial.
Serta mengembangkan proses perencanaan penganggaran yang terintegratif, lintas sektor, baik di level Kabupaten maupun Desa.
Dia menjelaskan, dalam upaya membangun sistem perlindungan anak, yang komprehensif melalui pengembangan sistem hukum dan kebijakan, sistem peradilan yang berpihak pada anak, sistem perubahan perilaku yang lebih melindungi anak.
Dan sistem data dibutuhkan, adalah proses yang saling terintegrasi, termasuk dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa, kegiatan kegiatan sistem perlindungan anak dapat dilaksanakan guna memenuhi hak anak.
Karena mengingat, anak merupakan potensi yang sangat penting, dan sebagai generasi penerus masa depan, serta penentu kualitas sumber daya manusia (SDM), yang menjadi pilar utama pembangunan nasional.
Lebih lanjut kata dia, anak adalah merupakan investasi masa depan, sehingga kualitas mereka perlu ditingkatkan agar mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh dari semua elemen masyarakat.
Menurutnya, dalam mengembangkan sistem perencanaan yang terintegratif untuk perlindungan anak, perlu mengubah pola pola sebelumnya. Mulai dari pendekatan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang sifatnya parsial.
Kemudian, untuk menjalankan perencanaan dan penganggaran yang terintegratif bagi perlindugan anak katanya, perlu menerapkan perencanaan dan penganggaran responsif anak, adalah perencanaan dan penganggaran yang secara eksplisit merefleksikan dan fokus pada pemenuhan hak anak untuk hidup.
Dan tumbuh kembang, terlindungi, berpartisipasi, serta menerapkan prinsip perlindungan anak dalam semua sektor pembangunan yang berkaitan dengan anak.
“Untuk itu, saya berharap hasil dari kegiatan yang dilaksanakan ini tersusunya program perlindungan anak lintas sektor yang komprehensif, berdampak dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, juga diharapkan ketersediaan alokasi anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau penganggaran lintas sektor dalam pelaksanaan perlindungan anak.
Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan sebuah pendekatan yang mengedepankan kerjasama lintas sektor dalam perlindungan anak, dan menjadi motor penggerak dalam memastikan semua layanan bagi anak terintegrasi.
“Yang diharapkan dapat berjalan dengan baik. Sehingga, Kabupaten/kota dapat dipastikan layak integrasi bagi anak. Olehnya, saya sangat mendukung kegiatan ini,” ujarnya.(dany)