PARIGI – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parimo, Ir. Sitti Wahyuni Borman, M.Si. mengatakan Pendaftaran bantuan Rp. 2,4 juta tahap dua telah di tutup pelayanan pendaftaran sesuai informasi Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, namun pelaku UMKM di Kabupaten Parimo masih berdatangan untuk mendaftar sebagai penerima BLT tersebut . Jum’at,(11/9/2020).
Bantuan Tunai Langsung (BLT) ini termasuk Program Banpres Produktif yang ditargetkan mampu memberikan bantuan melalui dana hibah kepada 12 juta pelaku (UMKM) Se-Indonesia.
“Walaupun pendaftaran sudah ditutup pada.tanggal, 10/9/2020 kemarin, Demi pelayanan kepada masyarakat, kami tetap layani yang sudah berada di kantor dan belum mengetahui informasi batas waktu pendaftaran”. Ujar Kadis Koperasi
Dalam hal pemberian BLT Rp. 2,4 Juta ini, dinas koprasi dan UKM hanya sebatas mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Program Banpres Pruduktif untuk mendaftarkan UMKM sebagai penerima BLT Rp. 2.4 juta dan dinas hanya mengurus berkas untuk dikirim ke pusat melalui online.
Sitti Wahyuni Borman menginformasikan, bahwa tanggal, 30/8/2020 kami sudah membuka layanan dikantor bagi masyarakat yang mendaftar untuk menerima BLT Program Banpres Produktif, kami telah mengantisipasi bagi masyarakat yang jauh dibagian utara dan selatan parimo yang tidak sempat dating ke kantor, Kami hanya membantu proses pendaftaran dan berkas yang dikirim melalui WhatsApp (WA) kepada kami hingga,tanggal, 10/9/2020 sebagai batas pelayanan pendaftaran. Ini bukan kemauan dinas atau saya pribadi,tapi ini sudah ketentuan dari pusat dan kami hanya menjalankan tugas,ujar kadis.
Ardin Haerollah, S,Sos selaku Kabid yang mengurus langsung program BLT menjelaskan, bahwa BLT 2,4 Juta ini adalah dana hibah modal kerja bagi UMKM yang belum pernah mendapat kredit atau pembiayaan dari perbankan. Jadi siapa saja yang sudah terdaftar dibank sebagai peminjam, tidak boleh menerima bantuan tunai dari pemerintah pusat senilai 2,4 juta ini karena tidak memenuhi syarat .ujar ardin
Sementara itu, ardin mengatakan jumlah peserta yang terdaftar dan telah melengkapi berkas hingga tanggal, 10/9/2020, sebagai batas waktu pendaftaran sudah mencapai 3.200 orang pelaku UMKM.
“Saat ini kami, Dinas Koperasi dan UKM mulai tanggal, 11 hingga 15/9/2020, masuk tahap perampungan berkas untuk dikirim ke pusat melalui Online. Lolos atau tidaknya berkas yang kami kirim nantinya ditentukan dari pusat , kami hanya mengusulkan, saya berharap semua bisa lolos .”ungkap ardin.(Abt/ddy).