PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan sosialisasi kepada orang tua murid yang anaknya tidak mendapatkan izin vaksinasi
Pihak sekolah harus memastikan anak didik yang divaksin sudah mendapatkan izin dari orang tua.
“Kita sudah menekankan kepada sekolah,terlebih kepala sekolah dan guru guru untuk memastikan bahwa seluruh anak yang divaksin mendapat izin dari orang tua,sebagai bukti pernyataan” ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Parimo, Ibrahim saat ditemui di kantornya, Selasa (25/01/2022)
Ibrahim mengatakan, kami tidak bisa memaksakan seluruh anak untuk divaksin jika belum mendapat izin dari orang tua.
Ia menjelaskan, untuk izin orang tua itu sendiri tidak perlu panjang lebar,cukup pernyataan seperti bersedia atau tidak bersedia.
“Pernyataanya bersedia atau tidak bersedia cukup itu saja,tidak perlu lagi ditambah poin poin seperti akan bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab, itu yang dilarang sebenarnya” tandas Ibrahim.
Maka dinas pendidikan akan memberikan sosialisasi dan edukasi dari Puskesmas dan Polres kepada orangtua murid,sosialisasi tersebut akan dilakukan di semua kecamatan.
Ia mengatakan untuk saat ini belum ada regulasi atau aturan yang menyatakan jika ada anak yang belum divaksin tidak diperbolehkan sekolah seperti isu isu yang bertebaran.
“Saya belum mengetahui perturan atau ketentuan pemerintah ke depanya,yang pasti dalam SKB 4 Menteri hanya guru yang disebut jika tidak melakukan vaksinasi maka dia tidak boleh mengajar secara tatap muka tapi secara online saja”, ucapnya
Ia mengungkapkan bahwa guru yang belum divaksin disarankan untuk mengajar online berdasarkan aturan SKP 4 menteri. (abt)