Sedikitnya 57 Desa di Parimo Ikuti Pilkades 2021

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Ervian Aksa Yosa S,STP. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com – Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Parigi Moutong 2021 akan segera digelar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Ervian  Aksa Yosa S,STP mengatakan, Ada sekitar 57 desa yang akan ikuti Pilkades Parigi Moutong 2021 secara serentak.

Bacaan Lainnya

Ervian yang dihubungi Senin (25/1) mengatakan 57 desa yang ikuti Pilkades Parigi Motong 2021, dengan masa berakhir jabatan kades di tahun 2021 terdiri dari Tujuh Desa, dan 50 desa dengan masa jabatan Kades selesai untuk tahun 2020.

Tahapan Pelaksanaan Pilkades Parigi Moutong  2021 kata dia, diperkirakan pelaksanaanya sekitar Maret atau April 2021.

“Untuk tahapan pelaksanaan Pilkades 50 desa di 2020 sempat tertunda, sisanya akan dilanjutkan pada 2021,” jelasnya.

Sementara proses pelaksanaan Pilkades Parimo 2021 di tujuh desa, akan memulai tahapan baru.

Pemda telah membuat Perbup terbaru terkait pelaksanaan Pilkades Parimo 2021. Perbup itu akan disosialisasikan kepada desa yang ikuti pelaksanaan pemilihan mendatang.

“Akan disosialisasikan terlebih dahulu beberapa aturan terbaru dalam Perbup itu. Apalagi, Perbup baru saja ditandatangani beberapa hari yang lalu,” sebutnya.

Sementara untuk anggaran pelaksanaan Pilkades serentak 2021, menurut undang-undang terdapat dua sumber anggaran yang dimungkinkan.

Diantaranya, anggaran Pilkades bersumber dari bantuan Pemda (APBD). Dan bersumber dari APBDes (Alokasi Dana Desa).

Lanjut Ervian, untuk pelaksanaan Pilkades 2021, pihaknya sedang  berkoordinasi dengan Polres Parimo terkait keamanan dan ketertiban, serta  Satgas  Covid-19 kabupaten parigi moutong terkait penerapan Protokol Kesehatan.

Terkait dengan sengketa Pilkades nantinya, Perbup telah mengatur penyelesaian sengketa antar kontestan pemilihan.

Dalam Perbup itu telah diatur tentang pembentukan tim penyelesaian gugatan sengketa Pilkades.

“Namun, tim ini hanya akan memberikan rekomendasi kepada penggugat terkait langkah hukum yang ditempuh. Jadi, sifatnya tidak untuk memutuskan hasil sengketa Pilkades Parimo 2021,” tutupnya. (Abt)