Sekda Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III DPRD Kabupaten Parimo

Sekretaris Daerah Parigi Moutong H. Ardi Kadir, S. Pd,MM.bersama Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto. Foto : Humas Parimo
Sekretaris Daerah Parigi Moutong H. Ardi Kadir, S. Pd,MM.bersama Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto. Foto : Humas Parimo

PARIMO – Sekretaris Daerah Parigi Moutong H. Ardi Kadir,  S. Pd,MM. Mewakili Bupati. menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Tahun Anggaran 2021.

“Serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021. bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Parigi Moutong”. jumat, (20/11/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, serta seluruh anggota DPRD Parigi Moutong, dan Sekretaris Dewan beserta jajaran para OPD.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021 diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

Sekda juga menyampaikan, melalui kesempatan ini dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan agenda daerah dalam nuansa kemitraan dan kebersamaan. Ucap Sekda dalam membacakan sambutan bupati.

Ia juga mengatakan, sungguh membanggakan sekali bagi kita semua dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaraan Sementara (PPAS) APBD kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2021. telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perancanaan pembangunan dan penganggaran daerah kabupaten Parigi Moutong.

Setelah ditandatangani berita acara persetujuan bersama KUA dan PPAS  APBD tahun Anggaran 2021, maka fungsi dan kewenangan masing-masing pemda, yang mana DPRD mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih baik lagi, maju, adil, merata, berkelanjutan dan berdaya saing. ujar Sekda

Lanjut Sekda, selaku kepala pemerintahan dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten Parigi Moutong, bersama dengan DPRD bertekad  memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan  yang merata dan berkeadilan.(Abt/ddy Humas)