Sekab Secara Resmi Membuka Muskab Ke-1V Darma Wanita Persatuan Kabupaten Parimo

Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo,Sulawesi Tengah, H. Ardi, S.Pd,MM .saat membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ke-IV Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Parigi Moutong. Foto : HUMAS Parimo

PARIMO – Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo,Sulawesi Tengah, H. Ardi, S.Pd,MM .saat membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ke-IV Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam situasi pandemi covid-19 yang semakin hari semakin memprihatinkan,khususnya daerah Parigi Moutong. DWP  beperan penting dalam mensosialisasikan kepatuhan protokol kesehatan ditengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu, dikatakan H. Ardi, S.Pd,MM saat membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ke-IV Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Parigi Moutong, yang berlangsung dilantai II kantor bupati. Senin, (28/9/ 2020).

Selaku Penasehat Dharma Wanita Persatuan , anggota DWP harus lebih meningkatkan perannya dan mengutamakan kepentingan bersama serta menjadikan organisasi DWP sebagai salah satu wahana siraturahmi, serta wadah ini kita jadikan sebagai media untuk dapat merumuskan keputusan-keputusan strategis organisasi dalam rangka memperkuat eksistensi dan peran DWP.

“Saya berharap kepada istri ASN dapat memberikan kontribusi kepada suami yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku abdi negara dan masyarakat”. Tutur Sekda Ardi.

Yang terpenting juga saat ini adalah penyebaran narkotika didaerah kita yang semakin menghawatirkan utamanya para generasi muda.

“Melalui MUSKAB DWP Ke-IV Periode 2015 – 2019, Saya berharap kepada seluruh pengurus DWP yang ada dikecamatan maupun kabupaten untuk terus menghimbau dan mengawasi anak anak kita agar tidak terjerumus dengan narkoba dan mari kita sukseskan pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 9 desember 2020 ini” Harap Sekda.

Sekda H.Ardi, S.Pd,MM Parigi Moutong , dalam memasuki tahapan pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Sulawesi Tengah ,  untuk tetap menjaga netralitas kita sebagai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap .(Abt)