PARIMO – Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong ,kembali menggelar operasi zebra tinombala 2020.
Operasi zebra tinombala 2020 ini, bersifat secara nasional dan rencananya akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi Zebra Tinombala 2020.
Kanit Dikyasa Polres Parigi Moutong Bripka Sabri, megatakan Kami fokus pada pengendara melawan arus, pengendara yang tidak mengunakan helm, juga terkhusus kepada pelanggaran kasat mata seperti kaca spion, plat nomor kendaraan dan surat-surat kendaraan, Ujarnya saat pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2020 di bundaran Kantor Bupati Parigi Moutong.Senin, (26/10/2020).
“Satuan Lalu lintas Polres Parimo pada operasi zebra tinombala 2020, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tuturnya.
Selain itu kata dia, Polres Parigi Moutong akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat.
Ia menuturkan, sanksi hukum akan diberikan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan pengguna kendaraan.
Hal ini kami laksanakan, karena seiring meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas.
Pada operasi zebra tinombala 2020 ini, pihaknya dibantu Samapta Polres Parimo dan satuan Provos.Selain penindakan tentang pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga terkait dengan himbauan pencegahan penyebaran covid 19 dan sosialisasi terkait Pilkada serentak 2020.
Pada operasi zebra tinombala 2020, terlihat masih banyaknya pengendara bermotor yang ditilang akibat tidak mematuhi persyaratan berlalu lintas yang baik.
Pengendara bermotor yang ditilang didominasi kendaran jenis motor. Nampak, beberapa pengendara langsung diproses tilang dan mendapat sosialisasi tentang berkendara yang aman.
Dari pantauan, Satuan Lalu lintas Polres Parigi Moutong, juga mensosialisasikan anjuran disiplin protokol kesehatan dengan memasang stiker pencegahan pandemi covid-19 di beberapa kendaraan warga yang melintas.(Abt)