Rakor Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19

Wakil Bupati, H. Badrun Nggai, SE bersama Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 yang dilaksanakan secara Virtual melalui Video Conference bertempat diruang kerja Bupati, Rabu 23 September 2020.

PARIMO  –  Wakil Bupati, H. Badrun Nggai, SE bersama Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 yang dilaksanakan secara Virtual melalui Video Conference bertempat diruang kerja Bupati, Rabu 23 September 2020.

 

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Longki Djanggola, M.Si juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan,  dr. Agus Suryonohadi,  Sekretaris  BPBD, Kabag Humas dan gugus tugas covid 19.

 

Dikesempatan itu,  Wakil Bupati Badrun Nggai  menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, pemkab parigi moutong bersama forkopimda telah melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan, seperti penyemprotan cairan disenfektan diberbagai tempat keramaian, pembagian masker kepada masyarakat, himbauan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta memperketat penjagaan posko kesehatan penanganan covid 19 diwilayah perbatasan antar provinsi antara kabupaten parigi moutong  dengan provinsi gorontalo.

 

“bersama forkopimda, kami telah melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan hingga saat ini kami telah melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan sampai melakukan suiping masker ditempat keramaian” ungkap wakil bupati.

 

Wakil Bupati menambahkan pemkab parigi moutong telah mengeluarkan Peraturan bupati nomor 19 tahun 2020 turunan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran korona virus disease 2019 atau covid 19.

 

“kedepan kami akan memberlakukan sangsi kepada para pelanggar protokol kesehatan covid 19 seperti tidak memakai masker saat keluar rumah” ungkap wakil bupati.

 

Terkait penyebaran covid 19 di kabupaten parigi moutong,  wakil bupati badrun nggai berharap dapat terjalin kerjasama penanganan covid 19 lintas provinsi.

 

“saat ini kabupaten parigi moutong terkonfirmasi dua orang positif,  1 isolasi mandiri dengan pengawasan penuh dinas kesehatan dan 1 orang isolasi mandiri di provinsi gorontalo. Permasalahan penyebaran covid 19 dikabupaten parigi moutong berasal dari wilayah perbatasan antar provinsi. Orang yang terkonfirmasi positif bisa melakukan perjalanan keluar daerah dan masuk kewilayah provinsi sulawesi tengah. Perlu adanya kerjasama penanganan protokol kesehatan covid 19 antar provinsi” pungkas wakil bupati,  badrun nggai.

 

Sementara itu,  dikesempatan yang sama  Kapolres Parigi Moutong,  AKBP Andi Batara Purwacaraka SH, SIK menyampaikan saran, agar terjalin koordinasi antar wilayah propinsi khususnya perbatasan propinsi sulawesi tengah dengan propinsi gorontalo, untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat yang masuk wilayah kabupaten parigi moutong  dengan petugas penanganan kesehatan covid 19 diposko perbatasan kabupaten parigi moutong dengan provinsi gorontalo.

 

“masuk wilayah provinsi sulawesi tengah wajib memperlihatkan hasil swab. Namun mobil angkutan sembilan bahan pokok (sembako) juga akan masuk dan mobil pengangkut kebutuhan masyarakat lainnya. Jika terjalin komunikasi yang baik maka gesekan dengan petugas kesehatan penanganan covid 19 diwilayah pos perbatasan antar propinsi khususnya kabupeten parigi moutong dengan propinsi gorontalo dapat dihindari” pungkas kapolres.

Sumber : Humas Parimo