PARIGI- Aksi tersangka pembunuhan di Desa Sienjo Kecamatan Toribulu pada Jumat (17/7/2020), akhirnya berhasil dibekuk aparat Polres Parimo.
Diketahui, pelaku brinisial MA alias AS akhirnya berhasil diringkus pada Minggu malam ( 18/7/2020 ), di sekitar Pasar Toribulu Kecamatan Toribulu.
Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis. SIK membenarkan informasi penangkapan tersangka pembunuhan tehadap dua orang anak di Dusun Belang-belang Desa Sienjo.
“Keberhasilan ini adalah berkat doa dan upaya kita semua,termasuk kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat terhadap petugas kepolisian di lapangan,” ungkapnya.
Motif tersangka melakukan pembunuhan akibat dendam karena sakit hati yang menyebabkan dua anak dibawa umur atas nama IM (12) dan RR (16) meninggal dunia.
Akibat tusukan benda tajam dan Nisma ibu korban mengalami luka yang cukup serius dan masih dalam perawatan di RS Anuntaloko Parigi.
Untuk sementara ini, tersangka masih diamankan di Kantor Satuan Reskrim Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan intensif berdasarkan bukti-bukti yang telah dimiliki dan dipersangkakan degan pasal 340 kUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu kedua korban yang meninggal dunia sudah dibawa pihak keluarga dan dikebumikan wilayah Desa Sibualong Pantai Barat Kabupaten Donggala. (Abt)