Ampibabo – Akibat pengaruh minuman keras , anak usia di bawa umur, tikam satu warga desa lemo kecamatan Ampibabo Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah
“Kejadian itu terjadi di Desa Tombi Kecamatan Ampibabo Parimo,” ungkap Kapolsek Ampibabo IPDA Nasir Mangaseng, SH, via sambungan telepon, Rabu.(16/9/ 2020)
IPDA Nasir Mangaseng menjelaskan, awalnya korban beserta pelaku minum minuman keras. Kemudian, setelah selang beberapa lama terjadi selisihan paham antar keduanya.
Dari perselisihan paham itu kata dia, terjadi penikaman kepada korban berinisial ASW (25). Kejadian pada malam hari dan mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
“Pelaku dan korban, sebenarnya berteman. Bahkan, menurut pengakuan dari warga di sekitar tempat tinggal korban, ASW adalah anak yang baik,” tuturnya.
Korban sebelumnya dibawa ke Puskesmas. Namun nyawanya,sudah tidak dapat diselamatkan.
Dengan kesigapan aparat kepolisian, pelaku sudah dapat diamankan. Sementara pelaku yang masih di bawa umur sudah diamankan di Polres Parimo dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini,dari Polres Parimo sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” jelasnya.
Karena peristiwa ini, sempat ada gejolak di lokasi kejadian perkara. Keluarga korban sempat tersulut emosi dan mencari pelakunya.
Ia membenarkan adanya tindakan pembakaran rumah pelaku, pasca peristiwa yang menghilangkan nyawa korban.
“Untuk saat ini sejak malam kejadian, anggota kepolisian dari Polres Parimo sudah membantu anggota dari Polsek Ampibabo untuk melakukan pengamanan di TKP,” terangnya.
Melihat kejadian itu, kepolisian menghimbau kepada seluruh pihak termasuk dari keluarga korban untuk dapat menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan keluarga dan warga sekitar.
Ia meminta warga bersabar dan .menyerahkan segala penanganan hukumnya kepada kepolisian Polres Parimo.
“Jangan sampai tersulut emosi yang berlebihan, sehingga dapat merusak keamanan dan ketertiban,” jelasnya.(Abt)