PARIMO – Penanganan stunting di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui pemanfaatan aplikasi simading yang beberapa waktu lalu, telah dilaunching penggunaannya tengah berjalan.
Bahkan, saat ini Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Stunting Kabupaten Parimo tengah melakukan pengimputan data penduduk ke aplikasi simading tersebut.
“Kami sementara dalam proses pengimputan data penduduk ke aplikasi simading. Ini merupakan tahapan selanjutnya sejak launching beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parimo, Said Badja di Sekretariat Satgas Penanganan Stunting Parimo pada Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, tim akan mengimput hasil pemeriksaan dan pengukuran ibu hamil, bayi dua tahun atau baduta dan seluruh pelaksanaan program para bidan di wilayah Lokus stunting yang telah dilaksanakan pada Oktober 2020.
Setelah seluruhnya selesai terimput kata dia, barulah akan dapat dilihat pemanfaatan data di aplikasi simading seperti jumlah bayi sunting, ibu hamil, serta warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekalipun.
Masing-masing desa melakukan pengimputan data penduduknya per satuan kepala keluarga aktif ke dalam aplikasi simading.
Hingga saat ini, pelaksanaan pengimputan belum 100 persen, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan.
Diketahui, aplikasi Simading adalah aksi ke enam penanganan stunting yaitu manajemen data.
Aplikasi Simading sejatinya dapat membaca masalah stunting di desa dan cara intervensinya.
Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi atau monev stunting akhir di Lokus.
“Tim Satgas Penanganan Stunting Kabupaten Parimo selama lima hari melakukan monev pelaksanaan program terkait stunting di 47 desa lokus. Dinas Kesehatan dan OPD lain Kabupaten Parimo telah turun ke lapangan. OPD itu, dibagi ke dalam empat tim,” jelas Said.
Ia menambahkan, sasaran tim satgas untuk melihat program yang sudah dituangkan dalam RPJMD dan RKP diseluruh OPD terkait stunting, sehingga dapat dievaluasi.
Dalam lima hari pelaksanaan monev itu, tim berfokus pada perangkat desa, bidan desa, kader KPM, Posyandu dan sasaran rumah tangga yang mempunyai baduta dan Ibu hamil.
“Keseluruhan sasaran itu telah diintervensi program stunting,” terangnya.
Data-data hasil monev, kata dia, sudah dikumpulkan dan diolah untuk menjadi bahan evaluasi pada pertemuan selanjutnya.
“Rencananya evaluasi itu, akan dilaksanakan pada November 2020, dengan menghadirkan seluruh OPD yang terlibat dalam Satgas Penanganan Stunting,” tandasnya.( NAYYARA)