PARIMO, radarparimo.com – Dalam upaya pemulihan ekonomi, khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Daerah (pemda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, kembali mengucurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2022.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong Sofiana mengatakan sesuai Instruksi Bupati, H.Samsurizal Tombolotutu, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten Parimo, untuk melakukan pendataan terhadap calon penerima BPUM2022.
Sofiana mengatakan, untuk penerima BPUM 2022 adalah pelaku UMKM yang belum menerima BPUM di tahun 2021.
“Adapun data yang belum mendapatkan, akan kami validasi kembali, dan juga mengkoordinasikan dengan pihak Dukcapil, kemungkinan UMKM yang belum menerima bantuan tersebut, disebabkan karena adanya kesalahan dari nomor induk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Sofiana menyampaikan, bagi penerima BPUM tersebut adalah pelaku usaha UMKM yang betul-betul masih membutuhkan uluran tangan dari Pemda seperti, pedagang kecil yang pemasaran daganganya atau produksinya belum terpasarkan secara meluas.
Ia juga berharap, agar seluruh camat dan kades segaera melakukan pendataan bagi masyarakatnya yang benar benar sebagai pelaku usaha UMKM.
“Kami akan segera melakukan pengimputan data tersebut sesuai perintah dari pihak kementrian Koperasi dan UMKM juga tim pokja BPUM Sulteng,” ujarnya.
Sofiana juga mengingatkan bahwa yang diberikan bantuan BPUM 2022 berdasarkan rekomendasi dari Camat dan Kades, jika tidak memiliki rekomendasi tersebut, pihaknya tidak akan melakukan pengimputan. (abt)