Pemda Parimo Tetapkan Sholat Idul Adha di Mesjid, Mushollah dan Tempat Tertutup

Kepala Bagian Kesramas, H. Haris Rahim, S.Pd, M.Si

Parigi-Bupati Parimo melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesramas) menerbitkan Surat Edaran Nomor 451.11/2935/Bag.Kesramas tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1441 H /2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Selasa (28/7/2020).

Dalam surat edaran tersebut ditekankan bahwa penyelenggaraan kegiatan sholat Idul Adha harus memperhatikan syarat-syarat protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesramas, H. Haris Rahim, S.Pd, M.Si mengatakan dalam edaran tersebut, penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M diperbolehkan untuk dilaksanakan di Mesjid/Mushollah dan ruangan tertutup dengan ketentuan menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan Protokol kesehatan diarea tempat pelaksanaan.

Kabag Kesramas,menambahkan pelaksanaan shalat Idul Adha harus melakukan pembersihan, disenfeksi,membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk dan menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

Dalam surat edaran ditekankan bahwa tempat pelaksanaan shalat Idul Adha harus menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer dipintu masuk maupun keluar, menyediakan alat pengecekan suhu, mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya serta tidak mewadahi sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak amal.ujar

Kabag Kesramas  menghimbau kepada Pemerintah Kecamatan, Kelurahan maupun Desa untuk melaksanakan pengawasan penegakan kepatuhan ptotokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Idul Adha dengan berkoordinasi bersama TNI/POLRI diwilayahnya masing masing.

Kabag Kesra H. Haris Rahim berharap edaran Bupati Parimo  dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan shalat Idul Adha dapat berjalan dengan baik,tertib,lancar dan terbebas dari penyebaran Covid 19.

Berdasarkan Edaran tersebut, untuk area terbuka seperti lapangan maupun tempat terbuka lainnya belum direkomendasikan sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun 1441 H/2020 M secara berjamaah.(Abt)