Pemda Parimo Serahkan Dana Hibah kepada 13 Parpol

Wakil Bupati (Wabup) Parimo H. Badrun Nggai, menyerahkan dana hibah kepada partai politik. (Foto : Wawa Toampo)

PARIMO – radarparimo.com Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menyerahkan dana hibah kepada 13 Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Atas nama Pemda Parimo, saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Parimo, di Parigi, Rabu (10/08/2022).

Bacaan Lainnya

Wabup mengatakan, proses politik demokrasi tidak akan berlangsung tanpa sumber keuangan dan dana yang memadai berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sumber keuangan parpol, salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD.

“Baik yang dialokasikan secara langsung, maupun tidak langsung kepada Parpol,” ujarnya.

Wabup Badrun berharap,  dalam pelaksanaan penyaluran bantuan dana hibah Parpol, dapat digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.

Bebas korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Sebab penggunaan dana bantuan keuangan, selalu diawasi dan diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan. Sehingga penggunaannya harus benar benar teratur, tercatat dan real,” kata Wabup Badrun.(Wawa)