Pemda Parimo Kembali Aktifkan 5 Posko di Wilayah Perbatasan

Konferensi Pers Tim Gugus Tugas Penaganan Covid- 19 Parigi Mautong.

PARIGI – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong Tri Nugraha Adiyarta menyebutkan, Pemerintah Daerah akan mengaktifkan kembali 5 Posko yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Untuk mengantisipasi penyebaran penularan Corona Virus Disease Nineteen (Covid- 19) di Kabupaten Parigi Moutong,

Bacaan Lainnya

“Sesuai keputusan rapat kemarin, kita akan mengaktifkan kembali 5 Posko di Perbatasam wilayah Parigi Moutong. Efektifnya hari Senin, (12/10/2020). Tim kami sementara menyiapkan sarana dan prasarana di lapangan,”Ujarnya. saat Konferensi Pers Tim Gugus Tugas Penaganan Covid- 19. bertempat di Posko Sekretariat Covid Gedung Diklat Parigi. Sabtu,(10/10/2020).

Pelaku perjalanan antar Kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Tengah yang memasuki Kabupaten Parigi Moutong Wajib menunjukan, identitas diri KTP atau tanda pengenal lain yang sah, dan menunjukan Surat Keterangan Rapid Tes Non Reaktif yang berlaku 14 hari sejak tanggal diterbitkan.

khusus pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulawesi Tengah yang melalui Pos Perbatasan Molosipat Kecamatan Moutong wajib menunjukan hasil Swab Negatif Covid- 19, yang berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan.

Dan Pelaku perjalanan wajib mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid- 19, dengan menerapkan 3M yaitu memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Penaganan Covid- 19 Kabupaten Parigi Moutong Irwan mengatakan, bahwa secara umum semua petugas akan menjaga ketat di perbatasan, hanya saja kata Irwan disesuaikan dengan volume orang keluar masuk.

“Volume orang keluar masuk yang paling banyak ada diperbatasan Sulawesi Tengah dengan Provinsi Gorontalo dan Perbatasan Toboli. Itu akan beda petugas penjaga dibanding dengan petugas perbatasan di Mepanga dan Kasimbar. Kita lihat dari volume banyaknya orang keluar masuk,”Ungkap Irwan.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Wulandari Marasobu menjelaskan, terkait Rapid mandiri bahwa saat ini kata dia telah ada di Puskesmas Parigi, tetapi bukan puskesmas yang melakukan pemeriksaannya.

Kata Wulandari sesuai kesepakatan beberapa kali rapat bersama Pimpinan akan dilakukan Rapid tes Mandiri kepada pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Parigi Moutong.

“Kita juga diperintahkan untuk menyiapkan Rapid Tes mandiri di perbatasan, untuk pelaku perjalanan yang bukan orang sakit. Kegunaan Rapid Tes Mandiri adalah tiba tiba ada pelaku perjalanan dari Kabupaten lain tidak membawa persyaratan Rapid tes maka orang tersebut diberikan pilihan apakah putar balik kembali ketempat asal atau Rapid Tes di tempat yang telah disiapkan di posko posko yang ada,”Terangnya.

Untuk harga Rapid tes mandiri kata Wulandary disesuaikan dengan batas harga dari Kementerian.

“Kementerian Kesehatan telah menetapkan nominal harga  Rapid Tes Rp 150.000 per orang. Kita tidak memberlakukan lebih dari itu, dan masa berlakunya selama 14 hari, terhitung sejak tanggal di terbitkan,(Abt)