Bupati Respon Positif Keluhan Sopir Taxi dan Masyarakat Parimo Minta diGratiskan Rapid Tes

Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – Terkait adanya keluhan oleh Komite Solidaritas Sopir Taksi  dan Masyarakat Parigi Moutong dengan berlakunya Rapid Tes diwilayah Pos Perbatasan Parigi – Palu. Pemerintah Daerah Kabupaten. Parigi Moutong mengambil tindakan dini untuk menanggapi aksi keluhan tersebut.

Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu, merespon positif keluhan  para  sopir taxi serta masyarakat parigi mautong untuk meminta di gratiskan biaya Rapid Tes-nya karena dengan situasi Pandemi Covid- 19, pendapatan para jasa angkutan umum menurun.

Bacaan Lainnya

“Terhitung mulai hari  Senin, (12/10/2020) kita gratiskan biaya rapid tes bagi para Sopir Taxi angkutan umum yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,”ujar Bupati Samsurizal saat rapat membahas biaya rapid tes di Rumah Jabatan Bupati Parigi Moutong,Senin (12/10/20).

Rapat Pembahasan tersebut melibatkan unsur Eksekutif, Legislatif, TNI dan Polri serta para perwakilan sopir taxi parigi-palu dan para kepentingan lainnya.

Kebijakan yang diputuskan oleh Bupati Samsurizal Tombolotutu dengan tujuan untuk meringankan beban para sopir angkutan umum yang setiap harinya mengais rezeki hanya bergantung  pada pekerjaan itu.

Bupati Samsurizal mengatakan, para sopir yang digartiskan Rapid Tesnya adalah sopir yang berdomisili atau mempunyai KTP Parigi Moutong,dan akan dipermudah untuk mendapatkan rapid test secara gratis. Mengenai tempat rapid testnya, nanti diatur okeh Dinas Kesehatan,”Ungkapnya.

Lanjut Bupati Samsurizal menambahkan, bahwa ia akan berupaya untuk mengadakan alat rapid tes secepatnya  bagi semua masyarakat Parigi Moutong, dan tentunya harus mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tengah.

“Bupati juga  berharap agar masyarakat bersabar,Dalam waktu dekat alat itu sudah ada di Parigi Moutong beserta surat resmi persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tengah. Kalau alat Rapid sudah ada dan surat dari Gubernur sudah kita terima beserta administrasi dan dasar hukum lainnya, maka segera kita gratiskan tetapi khsus bagi masyarakat yang ber- KTP Parigi Moutong,”Jelasnya.

Dan Kita sangat mendukung kebijakan bapak Gubernur Sulawesi Tengah dalam upaya percepatan, pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Sulawesi Tengah khususnya di daerah kita yang tercinta Parigi Moutong,”Ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong Faisan Badja mengatakan, dengan digratiskannya Rapid Tes bagi sopir angkutan umum yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong. maka ia meminta kepada instansi terkait, Polres atau organisasi apa saja yang berhubungan dengan data  para sopir untuk diberikan kepada tim gugus tugas Covid- 19 Parigi Moutong sebagai dasar untuk di data dan mengratiskan Rapidnya.

“Kebijakan Bupati ini sangat meringankan beban ekonomi para sopir. Insya Allah cita cita mulia kedepan bapak Bupati Parigi Moutong untuk mengratiskan rapid kepada semua masyarakat Parigi Moutong secepatnya terealisasi,”Harapannya.(Abt)