Pembangunan Fasilitas Pendidikan Menggunakan Anggaran DAK Harus Tepat Waktu

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Adrudin Nur S.Pd,MM, Kepala Bidang SMP Jalaludin, S.Pd,M.Si serta Kabid Bina Marga PUPR Wayan Mudana ST.melakukan peninjauan sejumlah sekolah di wilayah di Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Toribulu, serta jalan menuju ke kantong produksi. Foto : Humas Parimo

PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE. kembali melanjutkan peninjauan sejumlah sekolah di wilayah  di Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Toribulu, serta jalan menuju ke kantong  produksi.

Turut  hadir  dalam kunjungan wabup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Adrudin Nur S.Pd,MM, Kepala Bidang SMP Jalaludin, S.Pd,M.Si serta Kabid Bina Marga PUPR  Wayan Mudana ST.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut,  Wabup  menegaskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, perlu penanganan secara serius mulai dari fasilitas gedung sekolah, ruang belajar hingga fasilitas fisik sekolah lainnya.

Wabup mengingatkan, pembangunan fasilitas pendidikan yang dilakukan secara swakelola menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), pengerjaannya harus tepat waktu sesuai kesepakatan.

“Meskipun pembangunan  dilaksanakan  oleh sekolah, tetap saja tanggung jawab ada didinas  terkait, saya minta pembangunan sekolah harus dilaksanakan sesuai standar, jangan sampai  akibat  kelalaian menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari”. ungkap wabup.

Wabup  berharap penggunaan dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar digunakan sebaik baiknya dan pengerjaan fisik diselesaikan tepat waku.

“Jangan ada lagi pengerjaan yang sampai melewati batas waktu, semua harus sesuai dengan kontrak”. Harap Badrun. (Abt)