Parimo Mengalami Penurunan Penyebaran Virus Covid-19 Hingga Nol Kasus Baru

Irwan SKM MKes Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19.kabupaten Parimo Sulawesi Tengah. Foto : Ist

PARIMO – Kabupaten Parigi mautong , Sulawesi Tengah, dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan kasus penyebaran virus Covid-19  hingga nol kasus , sehingga parigi mautong masuk dalam kategori Zona Kuning. Kasus penyebaran virus Corona.

“Juru bicara Covid-19 Irwan mengatakan , Pasien yang sempat menjalani isolasi dan perawatan medis berjumlah 10 orang, semuanya telah dinyatakan sembuh, dan nol kasus , ini sudah berlangsung dua minggu terakhir,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut  Irwan,  karena parigi mautong masih berada di zona kuning dan untuk mencapai zona hijau, dibutuhkan empat pekan berturut-turut tidak ada kasus baru. Ujarnnya , Senin,(05/10/2020).

Ia menjelaskan, zona kuning ini tidak bisa menjamin nol kasus baru, jika tidak dibarengi degan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sosial bermasyarakat.

“Saat ini belum di temukan obat atau vaksin penangkal covid-19,kecuali kita patuh terhadap protokol kesehatan, dalam artian membudayakan penggunaan masker saat beraktivitas maupun dilingkungan kerja, menjaga jarak , serta  rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” jelasnya.

Ia berharap, kewaspadaan tetap menjadi prioritas di situasi  saat ini , sebab  sejumlah daerah tetangga seperti Provinsi Gorontalo, Kota Palu, Kabupaten Donggala serta Kabupaten Poso, penyebaran COVID-19  meningkat.

Irwan menambahkan, untuk memperketat menangani pencegahan dan penanganan penyebaran  COVID-19, Parigi Mautong akan mengaktifkan kembali sejumlah pos pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk kabupaten, seperti pos perbatasan Parigi Moutong- Kabupaten Poso, lalu pos pemeriksaan di Toboli Kecamatan Parigi Utara atau pintu masuk arah Kota Palu dan Kabupaten Donggala termasuk pos perbatasan Kabupaten Tolitoli.

“Dalam waktu  dekat  kami akan melakukan pertemuan terlebih dahulu , dengan pemerintah setempat dan  pemangku kepentingan lainya ,untuk  membahas rencana memberlakuan pos-pos penanganan virus covid-19 di perbatasan tersebut.(Abt)