Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD Parimo 2019 Terbentuk

Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD Parimo 2019 Terbentuk

Parigi- DPRD Kabupaten Parimo Bentuk Pansus Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Jum’at (10/7/2020)

Setelah tahapan Pengajuan Penjelasan Bupati, Pandangan Umum Fraksi Serta Jawaban Bupati yang digelar melalui Rapat Paripurna. Kini Raperda tersebut memasuki Tahapan Pembahasan.

Bacaan Lainnya

Untuk membahas Raperda tersebut, DPRD melakukan Rapat Internal Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang yang hanya melibatkan Anggota DPRD itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sayutin Budianto Tongani bersama Wakil Ketua I, Faisan Lelo yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD.

Pengajuan Usulan Nama-nama Anggota Pansus yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Armin Harun, adalah Sebanyak 19 nama Anggota DPRD yang diutus oleh masing-masing Fraksi untuk membahas Raperda tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari Rapat tersebut.

Diketahui, Setelah Rapat Internal tersebut ditutup, Anggota Pansus Langsung melakukan rapat untuk memilih Pimpinan Pansus yang dimediasi oleh Ketua DPRD.

Adapaun Pimpinan Pansus yang disetujui dan terpilih Sebagai Ketua adalah Wawan Setiawan dari Fraksi Bintang Indonesia, Sukiman Tahir dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua serta Arifin Daeng Palallo dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris.

Kemudian, berdasarkan jadwal dan kesepakatan Pansus itu akan segera mulai bekerja Senin (13/7/2020) dan akan melibatkan Eksekutif jika diperlukan.(Abt)