Moment HUT RI, 93 Napi Parimo Dapat Remisi

Bupati Parimo H.Samsurisal Tombolotutu Memberikan Secara Simbolis Remisi Napi Lapas Parigi. foto : Tilonk

PARIMO- Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, pada tanggal 17 Agustus 2020, dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum, yang acaranya dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan(LP) Klas III Parigi.

Dalam sambutanya Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III, Muhammad Askari Utomo. Amd.IP,SH.MH. menyampaikan bahwa jumlah Narapidana  di lapas parigi sampai dengan saat ini berjumlah sebanyak 241 orang, yang terdiri dari Tahanan sebanyak 122 orang,serta Narapidana 199 Orang, Diantaranya 3 kasus besar yang pertama sebanyak 91 orang atau sekitar 37 persen adalah perkara Narkoba,Kasus pencurian sebanyak 48 orang atau sekitar 19 persen,dan Pelanggaran UU perlindungan anak sebanyak 37 orang atau sekitar 15 persen.

Bacaan Lainnya

Adapun Narapidana yang memperoleh Remisi Umum dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 dengan jumlah total 93 orang orang.

Dalam masa pandemi Covid 19 seperti yang kita ketahui pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk mencegah penyebaran masiv Virus corona di dalam Lapas/Rutan seluruh indonesia melalui permenkumham No.10 Tahun 2020.

Lanjut kalapas,yang mengisinkan narapidana untuk pulang lebih awal bagi narapidana dengan kategori tertentu,yaitu masa pidananya tidak terkait PP.99 Tahun 2012.dan telah menjalani minimal ½ dari masa pidananya serta 2/3 tanggal masa pidanya sebelum 31 Desember 2020.

Kebijakan asimilasi ini mensyaratkan narapidana melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai protocol pencegahan Covid-19 dengan syarat tetap wajib lapor dibawa pengawasan kejaksaan,kepolisian dan balai pemasyarakatan serta pemerintah setempat.

Sementara itu,Bupati Parigi Mautong Sulawesi Tengah H. Samsurisal Tombolotutu mengajak seluruh pihak agar dapat menerima warga binaan serta petugas lapas untuk tetap melaksanakan protokol Covid-19, dan jagan menjadikan lapas sebagai klaster baru penyebaran virus corona di parimo.ujar

Selain memberikan remisi,lapas parimo juga melakukan tradisi unik adalah tukar makanan antara narapidana dengan unsur forkopimda.(Abt)