Lewat Program Sehat Nelayan, 55 Bidang Tanah Nelayan Tersertifikasi Tahun Ini

Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Parigi Moutong sosialisasi program sertifikat hak atas tanah (Sehat). (Foto : Mawan).

PARIMO – radarparimo.com – Dalam rangka legalitas aset tanah serta meningkatkan jaminan akses permodalan bagi nelayan, Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Parigi Moutong mensosialisasikan program sertifikat hak atas tanah (Sehat).

Pejabat Bidang Program Pemberdayaan Nelayan Dislutkan Parimo Djony Willur, SPi mengatakan ada sebanyak 55 bidang  tanah yang diusulkan tahun 2020 dan terealisasi pada tahun ini (2021).

Bacaan Lainnya

Program ini sebagai kerja sama Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program sehat nelayan sejak 2011 hingga 2022.

Kabupaten Parigi Moutong sendiri tahun ini mendapat program Sehat nelayan yang tersebar di 13 Kecamatan, dan akan dilaksanakan pengukuran.

“13 kecamatan yang mendapat program Sehat Nelayan yakni Moutong, Taopa, Mepanga, Tomini, Tinombo, Kasimbar, Toribulu, Parigi utara, Parigi tengag, Parigi, Parigi selatan, Sausu dan Torue,” ungkap Djony ditemui Senin (01/11/2021).

Djony menjelaskan, tujuan dari program ini memberikan kepastian hukum atas status tanah nelayan, memfasilitasi penyediaan aset yang dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha serta menjamin keberlangsungan usaha nelayan melalui kegiatan pengembangan usaha nelayan.

“Berdasarkan data yang ada, nelayan Parigi Moutong yang belum memiliki sertifikat ketika dipresentasikan sebanyak 50 persen,  sebagian telah memiliki hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Djony. (abt)