Lantik BPD Tujuh Desa, Camat Kasimbar Ingatkan BPD Jangan Jadi ‘Provokator’

Camat Kasimbar Drs Hi.Hamzah melantik serta mengambil sumpah Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Kasimbar Periode 2021/2027. (F.Samudin)

KASIMBAR – radarparimo.com – Atas nama Bupati Parigi Moutong, Camat Kasimbar Drs Hi.Hamzah melantik serta mengambil sumpah  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tujuh desa di wilayah Kecamatan Kasimbar Periode  2021/2027.

Ketujuh BPD yang dilantik adalah, Desa Posona Atas,Desa Sumber Tani, Kasimbar Utara, Desa Sendana, Desa Laemanta Utara,Desa Ogodopi, dan BPD Desa Peningka, acara pelatinkan turut dihadiri para kepala desa dari ketujuh desa dan Ketua TP-PKK, bertempat di Pagombo, kantor Camat Kasimbar  Kamis   (20/5/2021 ).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Camat Kasimbar,mengucapkan terimakasih dan mengapreasi setinggi-tingginya kepada panitia atas kinerjanya yang telah memfasilitasi proses pelaksanaan pemilihan BPD sampai dengan pelantikan dan berjalan sesuai harapan.

Camat Kasimbar mengingatkan, tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa   (BPD) adalah menggali, menampung, mengelolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kemudian menyelengarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa serta membentuk panitia pemilihan kepala desa sesuai peraturan berlaku.

“Selain itu peran BPD juga menyusun dan membahas serta menyepakati peraturan desa serta RPJM Desa, RKP desa serta APBD desa termasuk di dalamnya mengawasi kinerja kepala desa, jadi BPD ibarat DPRnya desa, artinya baik pelaksanaan pembangunan fisik dan lain sebagainya.”ujarnya

Lanjut Camat, seandainya ada masalah yang terjadi di desa baik itu pembangunan fisik dan lain sebagainya, BPD tidak boleh menjadi ‘provokator’ sebab BPD adalah mitra kerja kepala desa. Seandainya ada masalah hendaknya duduk bersama dengan Pemdes agar semua masalah di desa bisa diselesaikan bersama demi majunya pelaksanaan pembangunan di Desa tersebut.

Selain itu BPD menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan menyusun peraturan  desa,  selain itu pula BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.

“Kepada BPD yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh. Serta  menjadi fasilitator yang bisa menyinergikan berbagai kepentingan yang kadang kala berbeda sudut pandang,” ucap Camat Hi.Hamsah

Serangkaian acara selanjutnya  dilaksankan penanda tanganan berita acara pelantikan. Kegiatan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan.(Sam)