PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Parigi Moutong mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar tidak menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk keperluan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Ini penting untuk diketahui setiap Kades, khususnya yang ada di Kabupate Parimo. Tidak bisa menggunakan ADD dan DD untuk APDESI,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Parimo, Agus Salim, Senin (22/11/2022).
Agus Salim menjelaskan, APDESI merupakan wadah berhimpunnya seluruh Kades.Namun, tidak diwajibkan bagi seorang Kades menggunakan ADD maupun DD untuk keperluan APDESI.
Pasalnya, ungkap Agus Salim bagi setiap Kades diwajibkan menyetor uang senilai Rp1,6 juta untuk keperluan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) APDESI.
Agus Salim mengatakan uang itu, harus berasal dari dana pribadi seorang Kades, bukan dari ADD maupun DD.
Hanya saja, seorang Kades dapat diperbolehkan menggunakan ADD maupun DD untuk keperluan operasional perjalanan menghadiri kegiatan APDESI yang harus dilampirkan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nantinya.
“Sekitar tanggal 7-9 Desember, seluruh Kades di Kabupaten Parimo akan mengikuti Muskab APDESI yang rencanananya akan dilaksanakan di Kota Palu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh panitia kepada kami di Dinas PMD,” katanya.
Agus Salim menyampaikan, berkaitan dengan pelaksanaan Muskab APDESI Kabupaten Parimo, tidak ada campur tangan Dinas PMD Kabupaten Parimo.
Apalagi, isu yang beredar menyebutkan adanya penekanan dari pimpinan Dinas PMD Kabupaten Parimo, hal itu menurutnya tidak benar.
Terkait hal itu, Dinas PMD Kabupaten Parimo, secara struktur kelembagaan sebagai dewan pembina desa.
Sehingga, dalam persiapan pelaksanaan Muskab APDESI, para Kades meminta arahan kepada Dinas PMD Kabupaten Parimo.
Berbeda dengan persoalan teknis pelaksanaan Muskab APDESI, murni urusan panitia.
Ditanya terkait alasan pelaksanaan Muskab APDESI Parimo yang harus dilaksanakan di Kota Palu, Agus Salim, menjelaskan berdasarkan penyampaian dari ketua panitia pelaksana akan menghadirkan pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pihak Kemendes PDTT, rencananya akan dihadirkan sebagai pemateri pada awal pelaksanaan Muskab APDESI Parimo
Sehingga, jika dilaksanakan di Kota Palu, menurut panitia pelaksana Muskab ABDESI akan lebih mengefesiensikan waktu.
Selain itu, seluruh peserta dapat terfokus dalam satu tempat kegiatan dan dianggap tidak mengakibatkan waktu molor.
“Itu alasan ketua panitia Muskab APDESI yang disampaikan kepada kami. Jadi, tidak benar Dinas PMD Kabupaten Parimo bahkan pimpinan mengintervensi pelaksanaan Muskab APDESI,” tegas Agus.(abt)