PARIGI,radarparimo.com – Wakil ketua DPRD Parimo Sulawesi Tengah, Faisan Badja pimpin rapat paripurna DPRD tentang penjelasan bupati atas perubahan anggaran tahun 2020.
Penjelasan bupati terkait perubahan anggaran APBD tahun 2020 langsung disampaikan Wakil Bupati Parimo Sulawesi Tengah H. Badrun Nggai, SE bertempat diruang sidang DPRD parimo. Senin (21/9/2020).
Meski hanya 12 anggota DPRD yang hadir akan tetapi rapat paripurna tetap dilanjutkan untuk mendengarkan penjelasan bupati meski tidak mencapai korum. Hal tersebut disampaikan oleh Alfrets Tonggiroh bahwa rapat untuk mendengarkan penjelasan bupati tersebut tak mesti harus menunggu korum.
“Kebijakan yang diputuskan mengingat bahwa situasi pandemi covid 19 di Negara Republik Indonesia tingkat angka positif sangat tinggi . Maka melalui forum ini menginginkan rapat paripurna harus tetap dilanjutkan dan tidak ingin berlama lama dalam ruang rapat sidang DPRD”. Ucap Alfrets Tonggiroh.
Pertimbangan rapat paripurna untuk dilanjutkan, juga senada dikatakan oleh anggota DPRD H. Masrin Said menginstruksikan kepada pimpinan siding untuk tetap melanjutkan rapat sidang karena dalam keadaan darurat aturan korum bisa dimaklumi.
“Melihat jarak duduk OPD yang tidak mempunyai jarak karena ruangan yang sempit bisa saja dikuatirkan akan terindikasi Covid 19, meminta pimpinan sidang untuk tetap melanjutkan rapat paripurna ini”. Ucap H. Suardi.
Wakil Ketua DPRD Faisan Badja yang mempimpin rapat paripurna penjelasan bupati tersebut, melanjutkan paripurna atas persetujuan semua anggota DPRD yang hadir.
Wakil Bupati H. Badrun Nggai, SE dalam sambutan penjelasan bupati mengatakan bencana nasional non alam (covid-19) menjadikan perubahan kerangka ekonomi daerah sehingga mempengaruhi program tahun 2020.
Berdasarkan beberapa aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, daerah wajib melakukan refocusing anggaran untuk mendukung penanganan covid-19 tersebut dan hal itu terbaca pada pembiayaan program tahun 2020 ini.(Abt)