PARIMO, radarparimo.com – Puluhan warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa, (12/9/2023).
Kedatangan puluhan warga tersebut, bertujuan untuk mengadukan adanya dugaan penyimpangan keuangan desa mulai tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 tahap pertama.
Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Toribulu Selatan, Muhdar mengatakan, ada sejumlah aduan yang mereka laporkan ke Kejaksaan Pargi Moutong terkait dugaan penyimpangan keuangan di Desanya.
Diantaranya, dana Bumdes, dana BLT yang belum semuanya tersalurkan, dan COVID-19, dan pengadaan meteran listrik.
Menurutnya, pengelolaan keuangan di desanya diduga tidak transparan. Sehingga, menimbulkan banyak pertanyaan ditengah masyarakat.
“Untuk pengadaan meteran listrik warga dimintai uang sebanyak Rp 150 ribu per satu unit rumah untuk biaya pemasangan instalasi. Namun hingga kini meteran itu tidak ada,” ungkapnya.
Menurut dia, jumlah penerima meteran listrik di desa itu sebanyak 25 unit tahun 2022. Bahkan, tahun ini ada lagi pengadaan meteran tersebut sebanyak 10 unit. Baru terelisasi 5 unit di TW 2, itupun belum juga terpasang dirumah warga.
“Yang 5 unit rencananya direalisasikan pada TW 3 ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap, Kejaksaan Negeri Parigi segera menindaklanuti apa yang sudah menjadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah setempat.
“Harapan kami sebegai masyarakat Desa Toribulu Selatan, agar kiranya pihak Kejaksaan turun ke desa kami,” ujarnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parigi, Irwanto, SH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga Desa Toribulu Selatan tersebut.
“Sesuai dengan bukti yang ada, saya akan wawancarai masyarakat yang ada disana selaku penerima bantuan. Terkait BLT, bantuan meteran listrik, saya akan konfirmasi langsung disana, ini kan saya cuma dengar sepihak,” ujar Irwanto.
Sehingga, untuk memastikan persoalan tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun dan bertemu langsung dengan pemerintah desa Toribulu Selatan.
“Pastikan disana bertemu Kadesnya, beserta warga penerima bantuan. Dan disana itu, pasti ada daftar daftar penerima bantuan. Sekaligus saya minta LPJ nya, terealisasi atau tidak,” kata dia.
Menurutnya, ada beberapa poin dugaan permasalahan penyimpangan keuangan yang menjadi aduan masyarakat Toribulu Selatan ke pihaknya, diantaranya penyaluran BLT, bantuan meteran listrik, dan Bumdes.
“Tapi itu sudah ada hasil LHP nya Inspektorat, dengan nilai sekitar Rp 67 juta lebih. Yang tidak termasuk itu kemungkinan meteran listrik,” ungkapnya.(dany)