PARIGI – Sekda,H. Ardi, S. Pd, MM mewakili Bupati Parimo Sulaweai Tengah,menyampaikan jawaban Bupati tentang pandangan umum Fraksi DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2020.
Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto,S.Sos. pimpin rapat Jawaban Bupati,atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,Rapat dihadiri Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan anggota DPRD serta para kepala Organisasi Perangkat(OPD). bertempat di ruang rapat DPRD. Rabu, (2/9/2020).
Sekda H.Ardi,S.Pd,MM. mengatakan disetujuinya KUA-PPAS tahun 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan daerah Kabupaten Parimo tahun 2021 dan sekaligus penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2020.
Terkait saran dan tanggapan yang disampaikan para Fraksi DPRD, Sekda yang mewakili Bupati yang mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin menyusun rancangan peraturan daerah dalam menyusun rencangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 dan APBD perubahan tahun 2020 tentunya bersama DPRD dalam melakukan pembahasanya.
Bupati menginstruksikan kepada tim APBD dan jajaran organisasi perangkat daerah terkait untuk proaktif terhadap pembahasan yang di laksanakan di DPRD.
” jika terjadi keterlambatan akan ada implikasi asminitratif kepada penyelengaraan pemerintahan di kabupaten parimo” ujar Bupati.( Abt )