PARIMO – radarparimo.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong beri pelatihan bagi para supir pejabat maupun kendaraan plat dinas di lingkup Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
“Kegiatan itu untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pengemudi atau supir para pejabat, seperti supir kepala OPD, ambulance, dan supir kendaraan plat merah lainnya,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Parigi Moutong Ismet Ibrahim, saat di temui dikantornya. Jumat, (25/2/2022).
Ismet mengatakan, pihaknya mengadakan pelatihan itu, karena mengganggap para supir pejabat atau plat merah adalah ujung tombak keselamatan, mengingat para pejabat sering melakukan perjalanan dinas baik dalam wilayah Parigi Moutong maupun ke luar daerah.
Untuk itu sangat penting para supir dibekali dengan pemahaman tertib berlalulintas di jalan raya dan bagaimana etika membawa para pejabat.
“Untuk itu pemateri yang kami hadirkan yaitu Lantas Polres Parimo, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan sendiri, kami juga menghadirkan Kabag Humas Sekretariat Daerah untuk memberi pemahaman para supir terkait etika membawa para pejabat,” ujarnya.
Ismet menambahkan, seperti mobil ambulance yang membawa atau merujuk pasien dengan kecepatan di atas rata-rata, menurut informasi kecepatan pengemudi telah sesuai SOP, tetapi dalam undang-undang lalu lintas tidak mengatur tentang laju atau kecepatan di atas rata rata tersebut.
“Paling tidak mengemudilah dengan kecepat 60 atau 80 km/jam,karena yang kita utamakan bukan kecepatan tetapi keselamatan”. Kata Ismet.
Ismet jelaskan pelaksanaan pelatihan tahap pertama telah dilakukan di Lolaro Tinombo dan tahap kedua akan dilaksanakan di Parigi pada bulan Maret.
“Untuk itu saya berharap para supir pejabat maupun kendaraan plat merah lainnya agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar bisa memahami dan mematuhi tata terbit berlalulintas, serta membawa para atasan yang melakukan perjalanan dengan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (Wawa)