Dinkes Diingatkan Prioritas Vaksinasi Guru

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Feri Budi Utomo. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Feri Budi Utomo mengingatkan Dinas Kesehatan segera memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi tenaga guru di seluruh satuan pendidikan.

“Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) terbatas sesuai perkembangan sebentar lagi akan dibuka, meskipun tenaga guru dan bahkan peserta didik belum menjalani vaknsinasi,” ungkap Feri saat dihubungi, Minggu, (5/9/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, sebelumnya salah satu indikator agar dapat melaksanakan PTM terbatas di satu daerah, berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni, penuntasan pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga guru.

Namun belakangan, PTM terbatas tetap dapat dilaksanakan bagi daerah di kategori level 3, namun hal itu jangan serta merta membuat Dinas Kesehatan tidak mempriotaskan vaksinasi tenaga guru di Kabupaten Parigi Moutong.

Sebab kata dia, jaminan keselamatan peserta didik di masa pandemi Covid-19 akan menjadi tanggungjawab setiap satuan pedidikan dan OPD terkait.

“Sehingga, hal-hal yang menjadi penunjang untuk memutus mata rantai penyebaran virus itu harus dipenuhi, salah satunya vaksinasi,” ujarnya.

Kemudian kata dia, pedoman atau teknis yang menjadi acuan PTM terbatas harus benar-benar dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Bukan hanya, untuk sekedar memenuhi kewajiban agar PTM dapat terlaksana.

Pihaknya pun bersepakat, jika proses pembelajaran dilakukan dengan cara berjadwal, dan mengurangi jumlah peserta didik didalam satu ruangan kelas.

Ia berpendapat, lebih baik satuan pendidikan bekerja ekstra dengan penerapan teknis pelaksanaan itu, dibandingkan pembelajaran terus dilaksanakan secara online. Mengingat sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam jangka waktu lama, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas peserta didik dimasa yang akan datang.

“Lebih baik seperti itu, berjadwal dan mengurangi jumlah siswa didalam satu ruangan. Supaya peserta didik juga tidak berlama-lama dilingkungan sekolah,” kata dia.

Selain itu, satuan pendidikan juga harus benar-benar memastikan peserta didik menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama dilingkungan sekolah, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Bahkan, alat pendeteksi tubuh juga harus digunakan, bukan hanya sebagai pelengkap saja. Sehingga ketika ada peserta didik ditemukan dalam kondisi tidak sehat, bisa langsung disarankan untuk pulang dan menundanya untuk mengikuti pembelajaran bersama temannya.

“Saya berharap, PTM terbatas nanti berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan permasalahan baru dalam penanganan Covid-19 di daerah ini,” pungkasnya. (Opi)