BPN Serahkan Sertifikat Sembilan Bidang Tanah Pemda Parimo Ke Wabup

Kepala Kantor BPN Parimo Serahkan Sertifikat Pemda Ke Wabup Parimo di dampingi Rivai ST.Msi. Plh Kadis PUPRP

PARIGI  – Pemerintah Daerah Kabupaten  Parimo  melalui Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum  Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP).menindak lanjuti  perjanjian kerjasama antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemda Kabupaten Parimo  yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pengsertifikatan dan penanganan permasalahan aset  tanah milik Pemda kabupaten Parimo.

Pemda Parimo pada tahun 2020 telah mngajukan permohonan pembuatan sertifikat  tanah milik pemerintah ke kantor BPN sebnyak 75 bidang, yang mana Kantor BPN telah membantu proses percepatan penerbitan sertifikat tersebut.

Bacaan Lainnya

sudah 19 bidang tanah  pada tahap pertama yang telah diserahkan kepada Wakil bupati Parimo pada bulan Maret 2020, dan kembali diserahkan sertifikat 9 bidang tanah kepada wakil bupati pada hari , Kamis (13/8/2020)

Sertifikat  yang dimohonkan oleh pemda kabupaten Parimo  tersebut adalah penyerahan aset  milik Kabupaten Donggala khususnya sekolah dan puskesmas serta puskesmas pembantu  yang tersebar di wilayah Kabupaten Parimo.

Rivai ST Msi  selaku  (Plh)  Kepala Dinas PUPRP Parimo  yang hadir mendampingi  wabup  H Badrun Nggai saat menerima penyerahan sertifikat  tersebut yang  diserahkan langsung oleh kepala kantor (Kakan) BPN Parimo , Roni Tedjalesmana Sslt MAP.

Rivai menambahkan bahwa Wabup menargetkan kepada BPN  dalam  3 tahun ke depan   sebanyak 1500  bidang tanah  yang bermasalah akan bisa diselesaikan. Hal ini disanggupi oleh kakan BPN dan menargetkan dalam waktu lebih pendek lagi, yaitu 1,5 tahun,” tutur Rivai,

Pemda  juga memberikan apresiasi kepada BPN Parimo  yang telah bersinergi dalam membantu percepatan penerbitan sejumlah sertifikat  kepemilikan tanah.

Saat ini BPN  juga tengah memproses 53 bidang tanah untuk penerbitan sertifikatnya, diantaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Jononunu, serta  3 Puskesmas dan Selain itu juga sekolah yang ada di kecamatan Bolano lambunu dan kecamatan Bolano, serta area persawahan milik pemda kabupaten  di kelurahan Maesa, kecamatan Parigi.(Abt/SL)

Sumber : Dinas PUPRP Online