BPBD Parimo Bentuk Tim Teknis Verfak Rumah Rusak Tahap Tiga

BPBD Parimo Bentuk Tim Teknis Verfak Rumah Rusak Tahap Tiga
kabid rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Parimo,Tri Nugraha

PARIGI- Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Parigi Moutong, membentuk tim teknis verifikasi tambahan bantuan rumah rusak dengan melibatkan Dinas Perumahan dan Pemukiman serta dinas PUPRP.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Parimo, Tri Nugraha,Mengatakan tim teknis berfungsi memverifikasi secara fisik kerusakan bangunan pasca bencana gempa dan likuifaksi 2018. ujarnya saat  ditemui Rabu, (4/11/2020).

Bacaan Lainnya

“Fungsi validasi akan dilakukan BPBD Parigi Moutong. Tambahan 3 ribu rumah rusak akibat bencana gempa dan likuifaksi 2018 masuk dalam tahap tiga,” jelasnya.

Ia menuturkan, setelah verifikasi dan validasi selesai dilakukan seluruhnya, calon penerima akan dimasukkan ke dalam SK Bupati Parigi Moutong. Berikutnya, disampaikan ke BPBD Provinsi selanjutnya dirangkum ke dalam SK Gubernur.

“Validasi data 3 ribu yang layak menerima telah selesai dilakukan, selanjutnya hanya 2 ribu yang layak kemudian di SK-kan Bupati sebagai calon penerima tahap tiga,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penginputan untuk daftar tambahan 3 Ribu unit rumah rusak di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, bakal selesai dalam waktu dekat ini.

Selanjutnya, akan diverifikasi secara teknis kerusakannya, berdasarkan data yang masuk.

Menurut Tri Nugraha, tidak menutup kemungkinan dalam tambahan 3 ribu yang akan direalisasikan di tahap tiga, notabene khusus kategori rusak ringan dan sedang. Terdapat rumah rusak berat setelah dilakukan validasi.

“Saat ini kami masih menyelesaikan tahap dua. Nanti di tahap tiga usulan 3 ribu. Tak menutup kemungkinan masih ada rumah rusak berat yang belum terdata dimungkinkan masyarakat bersangkutan meninggalkan rumahnya karena panik bencana lalu,” tuturnya.

Lebih jauh Tri memaparkan, setelah verikasi dan validasi dilakukan pihaknya akan merangkum ke dalam SK Gubernur calon penerima tahap tiga.

Selanjutnya, akan disampaikan ke BNPB Pusat untuk mendapatkan jadwal dana itu dikucurkan ke daerah.(Abt/Anum)