Begini Jawaban Bupati Parimo Atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD

Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai membacakan jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi. (Foto : wady)

PARIMO – radarparimo.com  Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Badrun Nggai membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tentang Raperda APBD Perubahan 2022, Selasa, 6 September 2022.

“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Parimo, karena telah menerima penyampaian Raperda APBD Perubahan 2022 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Badrun, dalam sidang Paripurna DPRD, atas jawaban bupati. Selasa  (06/09/2022).

Bacaan Lainnya

Badrun mengawali penyampaiannya dengan menjelaskan pandangan Fraksi Nasdem.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tetap fokus menjalankan program yang bersifat unggulan, guna pencapaian target dan sarana serta mengakomodir kebutuhan masyarakat berdasarkan RPJMD bersumber pada Musrembang dan jaringan aspirasi masyarakat.

Pemda Parimo juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah. Khususnya, OPD pengelola retribusi dan pajak daerah.

“Dari sektor pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan target dan realisasi pajak daerah, dengan mengoptimalkan sumber daya serta potensi yang ada,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan yakni, melakukan komunikasi dan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait host to host untuk menjaring objek PBB-P2 baru, dan pungutan bea perolehan hak atas tanah serta bangunan, yang diikat oleh perjanjian kerjasama.

Pemda Parimo telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Palu, untuk mensyaratkan surat keterangan produk hewan, ketika melakukan pemeriksaan atas sarang burung walet asal Kabupaten Parimo, yang dibawa keluar melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Hal ini, untuk menjaring dan memaksimalkan penerimaan pajak sarang burung walet,” kata dia.

Kemudian, Pemda Parimo terus mensosialisasikan dan mendorong pelaku usaha tambang galian C, untuk mengurus izin pengambilan material batu, pasir, dan tanah timbuna- timbunan.

Hal itu, untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak Minerba.

Bahkan, Pemda Parimo telah mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat secara online melalui Kanal Quick Resposes Code Indonesia Standart.

“Serta membangun sistem pengelola pajak daerah yang terintegrasi, dengan dukungan aplikasi pelayanan Citizen To Goverment,” tambah Badrun.

Selain itu, dalam rangka penurunan angka kemiskinan beberapa langkah ditempuh oleh Pemda Parimo yakni, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan OPD teknis berkaitan penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya, menetapkan wilayah intervensi program melalui daerah tertinggi jumlah masyarakat miskinnya. Update data masyarakat miskin melalui verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai hasil musyawarah desa.

“Penyaluran dana Bansos terintegrasi dengan menggunakan data pensasaran yakni, data DTKS,” tukasnya.

Wakil Bupati Parimo juga menyampaikan jawabannya atas pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Bintang Indonesia, Hanura, dan Toraranga. (Wawa)