Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Sengketa

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Sengketa
Bawaslu Parimo menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) sosialisasikan alur proses penanganan sengketa antar peserta pada penyelenggaran Pemilu serentak 2024. (Foto : Bambang Istanto)

PARIMO, radarparimo.com Bawaslu Parigi Moutong (Parimo) sosialisasikan alur proses penanganan sengketa antar peserta pada penyelenggaran Pemilu serentak 2024.

“Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) ini agar peserta Pemilu mengetahui alur proses penanganan sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu khususnya Alat Peraga Kampanye (APK),” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, di Parigi, Senin (6/10/2023).

Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, kasus yang banyak terjadi adalah APK peserta Pemilu yang saling menghalangi.

Jika hal tersebut terjadi, akan ada yang keberatan karena merasa dirugikan.

“Jika ada yang keberatan, persoalan itu dapat dimohonkan kepada Bawaslu,” ucap Herman.

Kata dia, Bawaslu melalui jajaran Panwaslu kecamatan yang telah dimandatkan dapat menyelesaikan proses penangangannya dengan proses cepat.

Hal itu kata dia, telah berdasarkan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang cara penyelesaian sengketa proses Pemilu.

“Untuk mengefisienkan waktu kami dapat memberi mandat Panwas kecamatan,” pungkasnya. (bmbng Ist)