PARIGI – Bappelitbangda Bidang Litbang melaksanakan sosialisasi pemetaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah , kegiatan ini berlangsung di kantor Bappelitbangda dan diikuti OPD terkait. Rabu,( 2/9/2020).
Kepala Bidang Litbang Dipan Wiraksa dalam sosialisasi pemetaan Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Parimo menyampaikan, pemetaan IDSD dengan 97 data yang ada, hampir di semua indikator menuntut kita, untuk mengisi indikator tersebut.
Dalam hal mengisi semua indikator demi mewujudkan ekosistem inovasi harus berkolaborasi dengan unsur teknis lainnya. Para OPD terkait atau lembaga Litbang serta Perguruan Tinggi dan juga Dunia Industri. Karena menurutnya, ada beberapa indikator yang saling keterkaitan dengan dua lembaga tersebut khususnya di aspek ekosistem inovasi.
“Sosialisasi Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Parimo kedepan perlu di laksanakan maksimal terkait, Anugerah IPTEK Budhipura Tahun 2020.” Ujarnya
Dipan Wiraksana menjelaskan terkait dengan apa itu IDSD, ia menyampaikan bahwa semuanya sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sinas IPTEK dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. “Disitu secara jelas bagaimana kita antara pemerintah pusat dan daerah mendorong peningkatan inovasi daerah yang secara nomenklatur dikoordinasikan oleh Kemendagri.” Jelasnya.
Kemudian PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang saat ini sedang berlangsung proses lomba inovasi daerah, tujuan inovasi daerah ini untuk peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah.
Selanjutnya, Yuliyanti Niimu, SE. Kepala Seksi Inovasi dan Teknologi,saat melalui Rapat Verifikasi pemetaan IDSD menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan pemetaan dan penilaian IDSD.
Dikatakannya pengukuran tingkat daya saing (competitiveness) suatu daerah merupakan salah satu parameter dalam konsep pembangunan berkelanjutan.
Yuliyanti menambahkan Komponen dalam pemetaan dan pengukuran IDSD meliputi 4 aspek yaitu faktor penguat (enabling environment), sumberdaya manusia (human capit), pasar (market) dan ekosistem inovasi, yang selanjutnya dijabarkan menjadi 12 pilar, 23 dimensi dan 97 indikator.
“Keakuratan dan update data dapat berpengaruh dalam mendongkrak IDSD kabupaten parimo, Untuk itu semua perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkait data IDSD harus dapat memberikan data yang valid disertai evidence sebagai data pendukung yang harus dipenuhi dalam pemetaan dan pengukuran IDSD tersebut”. Ujarnya
Yuliyanti juga menjelaskan pemetaan IDSD bertujuan Sebagai sarana informasi dan pembelajaran, mengetahui kondisi faktual dari beberapa indikator dimensi dan pilar, bisa terlihat mana yang lemah dan mana yang baik, proses pengembangan tools pemetaan IDSD dilakukan sejak tahun 2017 yang saat itu diuji terapan di tiga kabupaten dan 2 kota mewakili Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur Dan tahun 2018 dilakukan perbaikan indikator sehingga dapat diterapkan di 82 pemerintah daerah terdiri 12 Provinsi, 54 Kabupaten dan 16 Kota.(Abt).